Tunjangan Bagi Guru Honorer Jadi Rp 1,5 Juta Per Bulan. Kabar gembira untuk guru honorer yang akhirnya mendapat kenaikkan tunjangan gaji guru honorer. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pembinaan dan Pembinaan Khusus Disdik Pemprov Kalimantan Selatan, Slamet. Disebutkannya, besaran tunjangan untuk guru honor non-PNS tersebut diyakinkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Menurutnya, tunjangan honorer itu nantinya akan diberikan setiap bulan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kemendikbud. Namun, untuk pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Mengenai Tunjangan Bagi Guru Honorer Jadi Rp 1,5 Juta dapat dicek dibawah ini:
Join Site Dahulu
Berita Terkait :
Disepakati oleh pusat dan itu akan ditanggung oleh Pusat untuk guru non-PNS akan diberikan tunjangan kinerja sebesar minimal Rp 1,5 juta per bulan, dan dibayar ke rekening yang bersangkutan
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai kabar gembira Tunjangan Bagi Guru Honorer Jadi Rp 1,5 Juta, yang dilansir dari www.banjarmasin.tribunnews.com, mudah - mudahan informasi ini bermanfaat, terimakasih Salam Honorer.
0 Response to "Tunjangan Bagi Guru Honorer Jadi Rp 1,5 Juta Per Bulan"
Posting Komentar